Struktur Organisasi dan Tata Kelola Pemerintah Desa Mojowarno
08 Februari 2023
FAHRURROHIM
Dibaca 525 Kali
Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Desa Mojowarno
sesuai dengan Peraturan Desa Nomor 8 tahun 2022 perubahan atas Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2017 tentang SOTK tertanggal 29 Desember 2022.
Kepala Desa: SUMANTO
Sekretaris Desa: SUMADI, S.Pd.
Kepala Seksi Pemerintahan: DEWI SUPRASTININGRUM
Kepala Seksi Pelayanan: SITI ARFIANA WATI, S.Pd.
Kepala Seksi Kesejahteraan: FAHRURROHIM, S.H.I
Kepala Urusan Keuangan: SUCIATI, S.E.I
Kepala Dusun Cering: AMALIAN NUR HIDAYATI
Kepala Dusun Mojo: SUMARDI
Kepala Dusun Samben: SUTRISNO
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin