RPJMDes Perubahan Tahun 2023-2030 Desa Mojowarno
03 Oktober 2024
FAHRURROHIM
Dibaca 558 Kali
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan tahun 2023-2030, merupakan rincain program kerja, usulan masyarakat, dan juga pagu kegiatan dan anggaran dalam kurun waktu pemerintah desa tahun 2023-2030, sesuai dengan Perubahan Undang-Undang Desa nomor 3 tahun 2024 yang menetapkan penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun. berikut rincian selengkapnya :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin