V. Kearifan Lokal

23 Oktober 2024
FAHRURROHIM
Dibaca 521 Kali
V. Kearifan Lokal

Indikator Kearifan Lokal Desa Anti Korupsi Tahun 2025

NO KOMPONEN INDIKATOR NO BUKTI/EVIDENCE/DOKUMEN ket.
V Kearifan Lokal V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel) lihat
2 Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat  lihat
 
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi lihat
2 Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan lihat
3 Bukti diupload diwebsite dan media sosial lihat
4 Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi lihat