Format Instrumen Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Mojowarno

11 Maret 2025
FAHRURROHIM
Dibaca 2.092 Kali
Format Instrumen Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Mojowarno

Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Jombang, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan instrumen evaluasi dan pengawasan kinerja perangkat desa secara terstruktur dan berkala.

Kepala Desa Mojowarno, Bapak Sumanto, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi kinerja perangkat desa dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari implementasi Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta mengacu pada arahan dari pemerintah kabupaten.

"Kami ingin memastikan seluruh perangkat desa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, disiplin, dan mampu melayani masyarakat dengan baik. Oleh karena itu, kami menggunakan instrumen evaluasi yang obyektif dan terukur," ujar Sumanto.

Berikut isi instrumen evaluasi dan pengawasan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Mojowarno, Kaliori, Rembang, Jawa Tengah :