Deklarasi Konflik Kepentingan oleh Aparatur Desa Mojowarno
25 Maret 2025
FAHRURROHIM
Dibaca 817 Kali
Benturan kepentingan adalah situasi di mana seorang penyelenggara negara, ASN, atau Perangkat Desa memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi kualitas keputusan atau tindakannya dalam menjalankan tugas dan wewenang. Situasi ini muncul ketika ada potensi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu yang bertentangan dengan kepentingan publik atau tugas jabatannya.
Berikut deklarasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Mojowarno dalam Benturan Kepentingan (Conflic of Interest / CoI)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin