Inspektorat Rembang Lakukan Monitoring Desa Anti Korupsi 2025 di Mojowarno

01 Oktober 2025
FAHRURROHIM
Dibaca 688 Kali
Inspektorat Rembang Lakukan Monitoring Desa Anti Korupsi 2025 di Mojowarno

Mojowarno : Inspektorat Kabupaten Rembang melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program Desa Anti Korupsi tahun 2025 di Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan penilaian Desa Anti Korupsi yang dijadwalkan berlangsung tahun 2025.

Tim dari Inspektorat Rembang melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kesiapan Desa Mojowarno dalam memenuhi indikator-indikator Desa Anti Korupsi. Mulai dari aspek tata kelola pemerintahan desa, transparansi, akuntabilitas, hingga partisipasi masyarakat menjadi fokus dalam evaluasi tersebut.

Kunjungan ini dilakukan setelah tim Inspektorat meninjau Desa Gedangan, Kecamatan Rembang. Di Mojowarno, tim disambut langsung oleh perangkat desa di kantor balai desa. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan masukan serta penguatan bagi Mojowarno agar semakin siap menghadapi penilaian Desa Anti Korupsi 2025.

Dengan adanya monitoring ini, Pemerintah Desa Mojowarno optimis dapat memenuhi standar yang ditetapkan serta memberikan contoh nyata penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.