Layanan Permohonan Informasi Publik
23 September 2019
ADMIN
Dibaca 125.949 Kali
Dalam melaksanakan layanan informasi, Pemerintah Desa Mojowarno dalam menjalankan fungsinya dan tugasnya sebagai badan publik, memberikan kemudahan kepada pemohon informasi dalam hal pengajuan informasi.
Bisa melalui kanal elektronik yakni email, WA, website, dan lain-lain. serta dapat bersurat secara tertulis kepada Pemerintah Desa Mojowarno ditujukan kepada PPID Desa Mojowarno, untuk nantinya diteruskan kepada atasan PPID.
Untuk Formulir pengajuan dapat di download disini :
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin